Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Honorer K2 Kemenag, Meskipun Lolos Seleksi, Tidak Langsung Mendapatkan NIP

Artikel terkait : Honorer K2 Kemenag, Meskipun Lolos Seleksi, Tidak Langsung Mendapatkan NIP

Honorer K2 Kemenag telah diumumkan beberapa waktu yang lalu. Sejumlah  16.369 tenaga honorer K2 di Kemenag yang tersebar di seluruh Indonesia, dinyatakan telah lolos  tes CPNS dan telah  diumumkan pada 26 Juli 2014. Namun, ada yang perlu diperhatikan, yaitu mereka tidak secara otomatis akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Untuk yang lolos bisa melakukan cek NIP anda disini.
Kepala Biro Humas dan Protokoler Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan, bahwa nama yang lulus itu harus diverifikasi ulang data-datanya oleh instansinya masing-masing. Jika ternyata ada yang bodong, maka otomatis gagal untuk diikutkan dalam usul pemberkasan NIP.
"Jadi seperti yang dilakukan instansi-instansi lain, honorer K2 dari Kemenag ini juga harus dilakukan verifikasi," ujar Tumpak  kemarin.
Ditegaskan juga, nantinya dalam proses pengajuan pemberkasan, juga harus dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaian di Kemenag, dalam hal ini menteri agama.
Ditegaskan, tanpa ada STPJM yang diteken PPK, maka tidak akan diproses. "SPTJM itu harus, itu wajib," tegas Tumpak.
Dia memberi contoh pengusulan pemberkasan honorer K2 dari Pemko Medan yang tidak disertai SPTJM yang diteken walikota. "Yang seperti itu lah yang pasti ditolak," tegasnya.
Dikatakan, SPTJM yang harus diteken PPK itu bertujuan agar nama-nama honorer K2 yang akan mendapatkan NIP, adalah benar-benar honorer yang memenuhi persyaratan, bukan bodong. Jika yang diusulkan ternyata ditemukan ada yang bodong, maka PPK bisa disanksi pidana.
Seperti sudah diberitakan, 16.369 honorer K2 kemenag yang lulus CPNS itu tersebar di seluruh Indonesia.

Mayoritas honorer K2 di lingkup kemenag merupakan guru Madrasah, namun ada juga dosen di perguruan tinggi negeri Islam, tenaga administrasi di kantor-kantor KUA, dan juga para penghulu. 
Sumber: jpnn.com

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz