Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Cara Melihat Formasi CPNS 2014 melalui Panselnas.menpan.go.id

Artikel terkait : Cara Melihat Formasi CPNS 2014 melalui Panselnas.menpan.go.id

Cara melihat formasi CPNS 2014, bisa dilihat di situs resmi pendaftaran CPNS 2014, panselnas.menpan.go.id sudah bisa diakses, meskipun  masih dalam tahap uji coba.  Namun, ada hal penting yang perlu anda ketahui, agar saat pendaftaran nanti, anda tidak bingung.  Website panselnas.menpan.go.id terdiri atsa 4 menu, yaitu Halaman Muka, Alur Pendaftaran dan Formasi CPNS, serta menu Kontak Kami untuk mendapatkan informasi maupun mengajukan pertanyaan. Kira-kira tampilannya seperti ini.
Cara melihat formasi CPNS 2014
Kemudian untuk cara melihat formasi CPNS berikutnya, adalah sebelum anda membuka menu Formasi CPNS, maka wajib hukumnya anda membaca dan memahami apa yang ada di Halaman Muka dan pada menu Alur Pendaftaran.
Untuk tampilan daftara formasi CPNS 2014, kira-kira seperti dibawah ini.
Cara melihat formasi CPNS 2014

Alur pendaftaran CPNS 2014 yang perlu anda tahu adalah.
Cara melihat formasi CPNS 2014
  1. Memahami informasi umum tentang Proses Pendaftaran
  2. Mempelajari Formasi CPNS 2014 yang tersedia beserta persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan.
  3. Menentukan formasi yang dipilih.
  4. Mengisi form pendaftaran pada formasi yang dipilih.
  5. Mengisi data sesuai KTP yang berlaku, antara lain: NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan alamat email.
  6. Mengirim form.
  7. Konfirmasi pendaftara melalui email setiap pelamar.
  8. Informasi menuju portal instansi dari formasi yang diliih melalui email pelamar.
  9. Konfirmasi pendaftaran melalui email pelamar.
Kemudian, anda akan diarahkan melalui link menuju portal pendaftaran untuk melihat jadwal pelaksanaan.
Demikian, artikel Cara melihat formasi CPNS 2014.

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz