Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Cara Mengatasi Siswa Belum Muncul di VervalPD

Artikel terkait : Cara Mengatasi Siswa Belum Muncul di VervalPD

Cara Mengatasi Siswa Belum Muncul di VervalPD
Apakah rekan-rekan operator ada yang mengalami pengalaman dimana siswa belum masuk di Verval PD meskipun kita sudah sinkronisasi? Oke, kalau jawabanya sudah, mari kita lakukan Cara Mengatasi Siswa Belum Muncul di VervalPD sesuai apa yang dianjurkan oleh salah seorang admin Dapodikdas pusat.
Ikuti langkah-langkah Cara Mengatasi Siswa Belum Muncul di VervalPD:
  1. Pastikan proses sinkronisasi berjalan normal dan lancar, artinya baik koneksi internet maupun server Dapodik dalam keadaan normal. Indikasinya adalah sinkronisasi berjalan normal sebagaimana mestinya.
  2. Alternatif lain, bersihkan history atau tmporary fle browser, caranya CTRL+SHIFT+DEL. Cara ini juga bermanfaat pada saat kita upgrade Dapodik, kalau dulu dari 2.06 ke 2.07.
  3. Jika dalam satu minggu data belum berubah setelah sinkronisasi, segera hubungi Help Desk NISN PDSP.
  4. Aktif di Forum Komunikasi SDM PDSP, sertakan NISN anda, jadi data bisa dipertanggungjawabkan.
  5. Masa sinkronisasi diperpanjang sampai 30 September 2014, sehingga masih ada banyak waktu untuk peyempurnaan data.
Kontak Helpdesk PSDP Kemdikbud:

Nama : PUSAT DATA DAN STATISTIK PENDIDIKAN (PDSP)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kantor : Gedung E Lantai 1, KompleksKemdikbud,
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telepon : 021 - 5731177
Faximili : 021 - 5721243
E-mail : pdsp@kemdiknas.go.id
Website : www.pdsp.kemdikbud.go.id

Bantuan Layanan (Helpdesk) NISN adalah :
Email : pdsp@kemdikbud.go.id
Laman : nisn.data.kemdiknas.go.id
Telepon : 021-57905777, 57904804

Bantuan suatu Layanan (Helpdesk) NPSN adalah :
Email : npsn_pdsp@yahoo.co.id
Laman : refsp.data.kemdikbud.go.id
Telepon : 021-57905184

Mudah-mudahan artikel Cara Mengatasi Siswa Belum Muncul di VervalPD bisa membantu anda.

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz