Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Dibutuhkan Formasi CPNS Dalam Jumlah Besar Jika Guru dan Tenaga Kesehatan Banyak yang Pensiun

Artikel terkait : Dibutuhkan Formasi CPNS Dalam Jumlah Besar Jika Guru dan Tenaga Kesehatan Banyak yang Pensiun

Formasi CPNS - Pemerintah melalui Kemenpan telah menghitungan terhadap jumlah pegawai pensiun selama masa 2014-2018 adalah 518.557 orang terkait rencana kebijakan pensiun dini bagi pegawai berkinerja rendah. 
Dari jumlah tersebut, pegawai pensiun terbanyak adalah guru dan tenaga kesehatan, sehingga rekrutmen CPNS baru yang dibutuhkan paling banyak adalah tenaga kesehatan dan pendidikan ( dalam hal ini adalah guru). Hal ini dijelaskan oleh Bambang Dayanto Sumarsono, salah satu asisten deputi di lingkungan Kementerian PAN dan RB.

Kebijakan Pensiun Dini PNS 2016

Pemerintah akan memberlakukan wacana pensiun dini pagi PNS yang berkompetensi rendah. Untuk pemberlakukan untuk tahap pertama, pemerintah akan memberlakukan pensiun dini bagi PNS yang berkinerja buruk.
Bambang Dayanto Sumarsono juga menjelaskan bahwa sesuai dengan road map moratorium CPNS yang sudah disusun oleh lembaga tersebut dan salah satu kebijakannya adalah memberlakukan pensiun dini ditujukan bagi PNS yang berkompetensi rendah. 
Dia juga menambahkan bahwa pensiun dini ini diberlakukan secara bertahap sampai pada 2019, sesuai dengan kebijakan moratorium ASN yang akan berlangsung lima tahun mulai tahun 2015-2019. Jumlah ASN yang pensiun pada masa 2014-2018 sebanyak 518.557 orang. Hanya, jumlah pensiun itu tersebut tidak langsung  diisi semua formasinya.
moratorium CPNS
Bambang menjelaskan bahwa telah menghitung PNS yang pensiun, dan beberapa bagian dari 518.557 itu adalah berapa pensiunan medis, paramedis, guru, dan fungsional umum.
Bambang menjelaskan seperti yang diberitakan diatas, jika yang pensiun paling banyak tenaga kesehatan dan pendidik, maka rekrutmen CPNS baru dibutuhkan dalam jumlah banyak. Sebaliknya, jika pensiunan paling banyak fungsional umum, maka formasi yang disiapkan oleh pemerintah sedikit.
Selain hal tersebut diatas, Bambang juga menjelaskan bahwa selama pemberlakukan moratorium CPNS, maka tidak akan  ada perekrutan  pegawai yang tidak dibutuhkan misalnya tenaga fungsional umum. Justru sebaliknya, ada kebijakan bagi PNS yang kemampuannya terbatas serta  tidak bisa dikembangkan maka akan dipensiunkan dini.


Sumber: JPNN dan disunting ulang oleh admin.

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz