Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

PPPK Jabatan dan Kesejahteraannya Lebih Tinggi dari Honorer dan Digaji Oeh Pusat

Artikel terkait : PPPK Jabatan dan Kesejahteraannya Lebih Tinggi dari Honorer dan Digaji Oeh Pusat

PPPK - Nasib sebagian honorer yang masuk K2 yang jika nanti dinyatakan tidak berhasil lulus dalam seleksi CPNS 2015 ini, maka nasibnya akan diserahkan kembali ke daerah asal masing-masing untuk kemudian pemerintah daerah akan menentukan kebijakanterkait nasib para honorer k2 ini. Alasannya, Kementerian PANRB memastikan bahwa tidak akan ada hoorer Kategori 3 (K3), jadi setelah proses pengangkatan pada tahun 2015 berjalan, maka K2 dianggap tuntas. Kelanjutannya, apakah honorer K2 ini masih dibutuhkan atau tidak, diserahkan kepada pemda, dan sangat tergantung pada kemampuan anggaran pemerintah setempat. Demikian ungkap Kabag Komunikasi Publik KemenpanRB, Suwardi.
pengangkatan PPPK

Suwardi juga menambahkan bagi para tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS 2015, maka masih terbuka peluang untuk megnikuti seleksi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).  Namun, untuk mekanisme rekrutmen dan aturan belum resmi diberlakukan, jadi masih menunggu kepastian.

Disampaikan bahwa PPPK jabatannya lebih tinggi daripada tenaga honorer, karena PPPK akan mendapat gaji langsung dari pemerintah pusat, tidak seperti honorer. Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan tunjangan yang layak sama halnya dengan PNS. Cuma perbedaanya adalah PPPK tidak emdapatkan jaminan pensiun seperti PNS. Sehingga untuk menjadi PPPK juga harus mengikuti test seperti layaknya seleksi CPNS. 
Perjanjian kerja bagi PPPK pada awalnya diberikan selama  satu tahun, setelah itu akan dilakukan perpanjangan jika instansi tersebut masih membutuhkan serta kualitas kinerja masuk dalam pertimbangan.
Demikian informasi dari KemenpanRB bahwa tidak akan ada honorer K3 sebagai kelanjutan honorer K2. Dan sebagi solusinya adalah pengangkatan PPPK.


Sumber: Go Riau

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan melakukan verifikasi ulang terhadap honorer Kategori 2 (K2). Hal itu dilakukan karena banyaknya laporan serta dugaan kejanggalan dalam tes CPNS K2 tahun 2014 lalu.
Demikian disampaikan Kabag Komunikasi Publik Kemenpan Suwardi kepada GoRiau.com, Jakarta, Rabu, (6/4/2015).

"Kami akan melakukan verifikasi ulang terhadap honorer Kategori dua (K2). Verifikasi terhadap data yang sudah ada, bukan data yang belum ada atau honorer yang belum terdaftar,'' ucap Suwardi.

Suwardi mengatakan, verifikasi akan dilaksanakan bulan Mei hingga Juli tahun 2015. Setelah selesai diverifikasi, kata dia, hasilnya akan diumumkan pada bulan Agustus 2015. ''Setelah itu kita akan melihat hasilnya dulu, kalau lebih dari kuota yang telah ditentukan, maka akan dilakukan seleksi kembali dengan melakukan tes atau seleksi ulang,'' ucapnya.

Disebutkan Suwardi pula, kuota untuk penerimaan honorer K2 seluruh Indonesia hanya 30 ribu, sisanya kemungkinan dilakukan seleksi kembali. ''Kalau nanti sudah dilakukan verifikasi ulang dan ditemukan lebih dari 30 ribu, maka solusinya adalah dilakukan tes atau seleksi lagi,'' pungkasnya.

Menurut dia, tim Pansel yang akan memverifikasi ulang datanya yang sudah ada, bukan yang mengajukan baru atau honorer yang belum mendaftar. Data yang sudah ada akan di verifikasi ulang oleh Tim Pansel. Tim yang akan verifikasi ulang yaitu dari Kemen PAN dan RB, BKN dan BPKP.

Suwardi juga mengatakan, yang akan diperioritaskan diterima untuk K2 adalah Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru. Setelah itu baru tenaga IT, spesialis dan tenaga-tenaga yang memang dibutuhkan.

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz