Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Dr. Sulistyo, Ketua PB PGRI Meninggal Dunia di RS Mintohardjo Karena Kebakaran Saat Menjalani Terapi

Artikel terkait : Dr. Sulistyo, Ketua PB PGRI Meninggal Dunia di RS Mintohardjo Karena Kebakaran Saat Menjalani Terapi

Infokepegawaian - Ketua Umum PGRI yang sekaligus juga anggota DPD RI asal Jawa Tengah Dr Sulistiyo tutup usia. Beliau meninggal di RS Angkatan Laut Dr Mintohardjo, Benhil, Jakarta Pusat karena kebakaran yang menimpa rumah sakit tersebut karena kebakaran.
sulistyo meninggal


Kabar duka mengejutkan ini disampaikan oleh mendikbud Anies Baswedan.
Kabar meninggalnya Dr. Sulistiyo juga sudah diterima pihak Setjen DPD. Hingga kini, pihak DPD masih membahas apakah jenazah Sulistiyo disemayamkan lebih dulu di DPD atau dibawa ke Semarang.
Keluarga besar organisasi guru PGRI berduka atas kepergian Sulistiyo. Saat ini beberapa pengurus PB PGRI tengah berkumpul di ruang jenazah RS.

Sulistiyo adalah anggota DPD berasal dari Jawa Tengah dua periode (2004-2009 dan 2014-2019).  Pria kelahiran di Banjarnegara, 12 Februari 1962 ini menjabat Ketum PGRI periode 2013-2018. 
Di masa hidupnya, dia pernah menjadi seorang guru SD, SMP, SMA, SMA/SMEA dan Rektor IKIP PGRI Semarang.

Dr. Sulistyo Menjadi Korbak Kebakaran Karena Korsleting Listrik di  RS Mintohardjo


TNI AL menjelaskan bahwa telah terjadi insiden pada ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama RSAL Mintohardjo, Benhil, Jakarta Pusat. Insiden ini pun menyebabkan empat orang meninggal dunia.
sulistyo meninggal
Kadispen TNI AL Laksma Zainuddin menjelaskan bahwa ada hari Senin 14 Maret 2016 pukul 13.00 WIB  terjadi kebakaran di ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung RUBT lama RSAL Mintohardjo, disebabkan korsleting listrik sehingga menimbulkan asap putih lebat dan pasien yang ada di dalam tabung pun terbakar dan tidak dapat diselamatkan.


Salah satu tokoh besar Indonesia, Ketua PB PGRI Dr. Sulistyo menjadi korban insiden itu.
Tiga korban  lain yang meninggal tersebut yakni Irjen Pol Purn Abubakar Nataprawira (65), Edi Suwardi Suryaningrat (67), dr Dimas Qadar Radityo (28). Informasi dari akun facebook Mochamad Iqbal Hassarief Putra menyebutkan bahwa Abu Bakar adalah ayah mertuanya, Edi Suwardi adalah ayahnya, dan dr Dimas adalah adiknya. 

Dr Sulistiyo Laksanakan Treatment untuk Kebugaran di RSAL


Mendikbud Anies Baswedan menyampaikanucapan  belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Ketum PGRI yang juga anggota DPD Dr Sulistiyo. Anies menyambangi RSAL Mintohardjo untuk melayat almarhum.
sulistyo meninggal
Sulistiyo turut menjadi korban meninggal akibat terbakarnya ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT). 
Di ruangan tersebut tengah dilakukan pengobatan Hiperbarik Oksigen (HBO) yang untuk pertama kali digunakan untuk menanggapi penyakit dekompresi/Decompression Sickness, yaitu suatu penyakit yang dialami oleh penyelam dan pekerja tambang bawah tanah akibat penurunan tekanan (naik ke permukaan) secara mendadak. 
Saat ini pemakaian HBO selain untuk penyakit akibat penyelaman juga diindikasikan bermanfaat untuk berbagai penyakit klinis.  
Anies Baswedan menjelaskan bahwa Sulistyo tidak sakit, beliau sehat-sehat saja, tadi pagi masih sidang bersama anggota DPD yang lain, lalu beliau pamit. Seharusnya beliau treatment pukul 08.00 WIB, tapi karena terlambat kemudian kembali sidang, lalu ikut treatment yang pukul 11.00 WIB.
Anies pun menjelaskan bahwa Dr Sulistyo tidak sakit, menjalani treatmen kebugaran biasa yang dipakai para penyelam, kalau penyelam itu masuk untuk menyesuaikan tekanan udara dari satu bar ke dua bar. Di situ sebetulnya oksigen murni yang diberikan.
Sumber: detikcom

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

1 komentar:

  1. اِنّا لِلّهِ وَاِنّا اِلَيْهِ رَاجِعُوْن

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّار

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz